Judul: Pengujian materil Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Jenis Peradilan: Putusan Mahkamah Konstitusi
Tajuk Entri: Utama Kementerian Keuangan
Tanggal Putusan: 12 Oktober 2020
Tahun Putusan: 2019
Lokasi: –
Subyek: ‐
Bidang Hukum: Hukum Keuangan Negara
putusan_54_PUU-XVII_2019